Yurnita Elok, Anggota DPRD Pekanbaru Halangi Pembangunan Menara Transmisi PLN Di Riau
RADARPEKANBARU.COM - PT PLN (Persero) menyatakan seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru telah menghalangi pembangunan menara transmisi listrik di Provinsi Riau, dengan mengklaim lahan yang sudah diganti rugi.
"Anggota DPRD Pekanbaru itu datang bersama dua orang anggota keluarganya. Mereka mengganggu proses pengerjaan tapak tower transmisi," ujar Manajer Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Sumatera II PT PLN (Persero), Rachmat Basuki di Pekanbaru, Rabu.
Ia mengatakan legislator itu mengaku bernama Yurnita Elok, anggota DPRD Kota Pekanbaru. Anggota dewan itu menghalangi pembangunan pondasi menara (tower) nomor empat di Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Di lahan itu rencananya masuk dalam rencana pembangunan menara transmisi 150 KV Jalur Garuda Sakti - Pasir Putih.
Rachmat menjelaskan, mereka menghalangi pembangunan dengan mengklaim bahwa lahan tersebut adalah miliknya. Padahal, lanjut Rachmat, lahan tersebut sudah diganti rugi dengan cara konsinyasi melalui putusan pengadilan.
Sesuai putusan pengadilan No 09/Pdt.P/2016/PN.PBR tanggal 20 Maret 2017, tanah milik H Emdar berukuran 16X16 meter tersebut sudah diputuskan untuk diganti rugi konsinyasi. Marsudin Nainggolan SH yang bertindak sebagai hakim yang memutuskan perkara tersebut dengan panitera pengganti Yarnis.
"Atas putusan itulah kita mulai pengerjaan saat ini. Tapi sekarang ada pula yang mengklaim," keluh Rachmat.
Menurut dia, PLN sudah transparan dalam proses pembebasan lahan untuk pembangunan transmisi listrik itu. Pada tanah yang diklaim tersebut, lanjutnya, sudah dipasang spanduk pemberitahuan terkait ganti rugi untuk pembangunan transmisi.
"Lantas kenapa baru sekarang dia klaim?," kata Rachmat heran.
Ia menyatakan pihaknya tidak akan mentolerir upaya penghadangan ini karena PLN sedang melaksanakan proyek percepatan tol listrik Sumatera di Riau. "Tidak mungkin PLN mengganti rugi lagi di objek tanah yang sama," katanya.
Hingga kini belum ada pernyataan dari Yurnita Elok terkait masalah penghadangan itu. Yurnita tidak merespons ketika dihubungi melalui telepon maupun pesan singkat wartawan. (ant)
Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.
Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik
Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.
Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara
BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.
SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri
PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.
Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang
Purworejo - Kerja sama yang solid antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 P.
Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
Purworejo - Kondisi medan yang naik turun dan cukup menantang di Desa Watuduwur,.







.jpg)
